Tanggal : 2
November 2016
Kasus : Kekerasan
Yang Terjadi Saat Kegiatan Belajar Berlangsung
Korban : Aditya
Riski Fauzi
Tersangka : 10 Orang
Kekerasan
yang dilakukan oleh sepuluh orang kakak kelas Aditya Riski Fauzi dilakukan di
lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran berlangsung, kekerasan ini diduga
karena adanya kesalah pahaman antara Aditya dan kakak kelasnya tersebut. Orang tua
Aditya bingung mengapa kekerasan ini bisa terjadi padahal kegiatan belajar
dengang berlangsung,saat orang tua Aditya bertanya mengapa demikian kepada
pihak sekolah mengatakan bahwa memang
benar pelajaran sedang dimulai tetapi sedang tidak ada guru di dalam kelas.
Tiba-tiba segerombolan siswa masuk ke kelas Aditya
awalnya mereka hanya menyuruh Aditya dan yang lainnya maju dan berdiri di depan
kelas setelah itu mereka langsung memukuli Aditya hingga babak belur dan terluka serius di bagian organ dalam sekitar
perut akibat bogem mentah yang dilayangkan sepuluh orang tersebut.
Akibatnya Aditya Riski Fauzi (15) siswa kelas X SMK
Negeri 3 Kota Tegal terpaksa meninggalkan sekolah untuk menjalani perawatan
intensif di ruang ICU RSUD Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, hampir
sepekan.
Pendapat saya tentang kasus ini:
Kasus ini ada kaitannya dengan pancasila, yaitu pada
sila ke-2 yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Seharusnya jika ada suatu masalah diantara Aditya
dan sepuluh kakak kelasnya tersebut ada baiknya dibicarakan dengan kepala
dingin, bukan dengan cara langsung memukuli korban hingga babak belur. Apalagi ternyata
ini hanya kesalah pahaman saja, selain merugikan korban kasus ini juga
merugikan banyak orang entah itu tersangka karena harus dibawa ke pihak yang
berwajib dan nama baik sekolah itu sendiri akan kurang bagus dikalangan
masyarakat sekitar.
Komentar
Posting Komentar